Polisi tidak melakukan penahanan terhadap YP (58), Direktur PT ASA selaku tersangka penimbunan obat Covid-19. KasusPenimbunanObatCovid-19
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap YP , Direktur PT ASA yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan beberapa jenis obat Covid-19 di sebuah gudang milik perusahaan tersebut, di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan bahwa tersangka penimbunan obat Covid-19 itu tak ditahan karena alasan kesehatan.
"Sekarang kami arahkan wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya," kata Fahmi dalam keterangan tertulis.Baca Juga: Pada Selasa , YP telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Pengusaha itu diperiksa selama 4,5 jam dengan dicecar 67 pertanyaan. " Kami arahkan untuk wajib lapor seminggu dua kali," ujar Fahmi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kematian Covid-19 Tinggi, Jateng Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk LansiaPemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia untuk menekan angka kematian akibat Covid-19
Baca lebih lajut »
Satgas: Vaksinasi Tidak Dapat Sebabkan Covid-19 Bermutasi Jadi Varian BaruJuru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membantah kabar soal vaksinasi dapat menyebabkan varian baru virus corona.
Baca lebih lajut »
Kartu Vaksinasi COVID-19 Tidak Bisa Gantikan Efektivitas 3MJubir Wiku Adisasmito tegaskan kartu vaksinasi COVID-19 tidak bisa menggantikan efektivitas 3M.
Baca lebih lajut »
Vaksinasi Saja Tidak Cukup untuk Hentikan Pandemi Covid-19Hasil penelitian mengungkap, vaksinasi Covid-19 saja tidak akan cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19. Perlu didukung protokol kesehatan ketat.
Baca lebih lajut »
Video Viral Gemparkan Manado, Pedagang Buah Santai Jualan di Ruang Isolasi COVID-19Sebuah video tentang pedagang buah kedondong viral di media sosial. Pasalnya, pedagang buah kedondong tersebut, berjualan di ruang isolasi COVID-19 milik Rumah...
Baca lebih lajut »