Ipda MKS terancam hukuman berat di penjara serta dipecat sebagai anggota Polri.
Akibat perbuatan Ipda MKS dan 10 tersangka lainnya selama satu tahun, korban R mengalami infeksi di rahim.“Terhadap oknum anggota Polri itu, selain dikenakan sanksi pidana, tersangka juga dikenakan sanksi etik yang saat ini semua prosesnya berjalan bersamaan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono di Kota Palu, Senin .Para tersangka kini telah ditahan. Tersangka terakhir yang ditangkap berinisial AW di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikatakannya, Polda Sulteng telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus asusila anak di bawah umur tersebut dan penetapan 11 orang tersangka juga berdasarkan keterangan dari korban dan para saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
21 Pelajar yang Terlibat Tawuran jadi Tersangka, Hukumannya BeratTersangka kasus tawuran antarpelajar di Serang makin bertambah, totalnya mencapai 21 orang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 15 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran di Depan Kantor Gubernur BantenPolisi menetapkan tersangka terhadap 15 pelajar yang terlibat tawuran di depan gerbang Kantor Gubernur Banten
Baca lebih lajut »
3 Aktivis KNPB Tambrauw Jadi Tersangka Usai Proklamasikan KemerdekaanPolisi menetapkan 3 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya sebagai tersangka usai memproklamasikan kemerdekaan. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Tetangga Beri Minum Balita hingga Positif Narkoba di Samarinda Jadi TersangkaBalita laki-laki di Samarinda positif narkoba usai meminum air yang diberikan tetangganya. Polisi pun menetapkan tetangga korban jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Balita Tenggak Sabu-sabu di Samarinda, 1 Orang Jadi TersangkaSetelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus balita menenggak sabu-sabu di Kota Samarinda.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tetapkan Duo Rihana-Rihani Jadi Tersangka Penipuan Iphone Rp 35 MDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung membentuk tim khusus untuk mengejar kedua terduga pelaku dan memastikan tidak ada intervensi...
Baca lebih lajut »