Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mario Dandy Bisa Dipenjara Sampai 15 Tahun
"Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin ."Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan AG!BreakingNews Mario Dandy Satrio dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG. Kini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Terjerat Hukum Lagi, Kini Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan - Jawa PosSetelah kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, kini dia resmi menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak AG, mantan kekasihnya.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy jadi tersangka kasus pencabulanDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG ...
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak!Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tetapkan Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan terhadap AGDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
Baca lebih lajut »
Suami yang Bakar Anak-Istrinya di Cakung Jaktim Jadi Tersangka - Jawa PosPolisi sudah menangkap dan menetapkan tersangka seorang suami lantaran membakar istri dan dua anaknya sendiri di Cakung, Jakarta Timur
Baca lebih lajut »