Pemkab Cianjur Jawa Barat belum mengambil sikap terhadap status kepegawaian oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda yang terjerat kasus hukum dugaan pelanggaran pidana Pilkada
DUA petani perempuan berjalan menuju kebun gizi di belakang Gereja Sonaf Neka, Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur .) di Kecamatan Pasirkuda yang terjerat kasus hukum dugaan pelanggaran pidana Pilkada. Saat ini oknum ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari, mengatakan berkaitan status kepegawaian oknum ASN tersebut, sampai saat ini belum ada keputusan. Pada prinsipnya, kata Heri, pemerintah daerah masih menunggu keputusan hukum tetap. "Untuk status kepegawaiannya memang belum. Kita menunggu sampai ada keputusan hukum tetap," kata Heri, Selasa .
Sesuai mekanismenya, kata Heri, penanganan perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN biasanya diawali dari Badan Pengawas Pemilu yang merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara . Hasil penelaahan dan kajian BKN kemudian direkomendasikan ke pemerintah daerah. "Jadi, sesuai mekanismenya, kita menunggu itu," pungkas Heri.Diberitakan sebelumnya, oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur jadi tersangka dugaan pelanggaran Pemilu.
Dari perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Cianjur menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah flashdisk berisikan rekaman video, satu lembar surat keputusan pengangkatan, dan satu buah telepon genggam. Tersangka disangkakan Pasal 188 juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Sebanyak 70 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Debat Pilkada Cianjur Digelar di Bandung, KPU Cianjur DikritikKPU Kabupaten Cianjur dikritik tajam oleh elemen masyarakat karena menggelar debat Pilkada Cianjur di sebuah hotel di Soreang Kabupaten Bandung
Baca lebih lajut »
ASN di Cianjur jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran PemiluSaat ini berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Kejaksaan Negeri Cianjur
Baca lebih lajut »
20 ASN Rokan Hilir Dilaporkan Tak Netral, 5 Laporan Sudah Diteruskan ke BKNPuluhan ASN di Kabupaten Rokan Hilir diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 dan tengah ditangani Bawaslu setempat.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan ASN di Cianjur sebagai tersangka pidana pemiluKepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status tersangka terhadap seorang Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Pasirkuda yang diduga melakukan ...
Baca lebih lajut »
Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Tangerang Didominasi soal Netralitas ASNBawasluKota Tangerang menerima sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang didominasi soal netralitas ASN
Baca lebih lajut »
Seorang ASN di Kecamatan Pasirkuda Cianjur Diduga Kampanyekan Salah Satu PaslonDugaan kampanye yang dilakukan terjadi di Desa Pusakajaya Kecamatan Pasirkuda pada 27 September 2024
Baca lebih lajut »