Jadi Tersangka KPK, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hevearita Gunaryanti Rahayu Berita

Jadi Tersangka KPK, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
PN Jakarta SelatanPraperadilan
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 53%

KPK mempersilakan Mbak Ita untuk mengajukan praperadilan.

terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang oleh Komisi Pemberasan Korupsi .

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Mbak Ita untuk mengajukan praperadilan. Dia menyebut Tim Biro Hukum KPK akan menghadapi gugatan tersebut.“KPK berkeyakinan proses Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tandas dia. Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

PN Jakarta Selatan Praperadilan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar UangKPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar UangJPNN.com : KPK memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.
Baca lebih lajut »

Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK Merespons BeginiMbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK Merespons BeginiJPNN.com : Tessa menambahkan KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses persidangan praperadilan Mbak Ita.
Baca lebih lajut »

Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota SemarangDengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota SemarangPemkot Semarang, akan hadir untuk bersama-sama mengurai penyebab, memberikan perhatian, dan mendukung pembinaan anak-anak ini agar mereka tidak mengulangi kesalahan
Baca lebih lajut »

Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPRCapim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPRFitroh mengatakan dilihat revisi UU KPK tidak ada hal yang substansi kemudian mempengaruhi terhambatnya penanganan perkara.
Baca lebih lajut »

Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Michael Rolandi Cesnata Ingin Perbaiki Citra KPKJika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Michael Rolandi Cesnata Ingin Perbaiki Citra KPKBerita Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Michael Rolandi Cesnata Ingin Perbaiki Citra KPK terbaru hari ini 2024-11-18 21:04:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Jika Jadi Dewas KPK, Mirwazi akan Buat Aturan Rotasi Penempatan Pegawai KPK: Biar Enggak JenuhJika Jadi Dewas KPK, Mirwazi akan Buat Aturan Rotasi Penempatan Pegawai KPK: Biar Enggak JenuhBerita Jika Jadi Dewas KPK, Mirwazi akan Buat Aturan Rotasi Penempatan Pegawai KPK: Biar Enggak Jenuh terbaru hari ini 2024-11-20 10:38:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:42:36