Kedua pembela Bendum PBNU itu adalah mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Keduanya menjadi pembela Mardani H. Maming karena meyakini pengusaha muda yang juga politikus PDIP itu tidak bersalah.
Bambang Widjojanto bahkan pernah menjabat sebagai pimpinan KPK, lembaga negara yang memerangi korupsi.Denny menyebut kasus Maming adalah perkara korupsi pertama yang ia tangani sepanjang kariernya sebagai advokat. Dia mengaku memiliki ikatan primordial dengan kasus ini. “Saya sangat paham tidak sedikit pengusaha yang dikriminalisasi ketika berseteru dengan Haji Isam. Atau, masyarakat dan rakyat kecil Kalsel yang kehilangan lahannya, karena bersengketa dengan grup usaha Haji Isam,” kata Denny.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tunggu Sikap Kooperatif Bendum PBNU Mardani MamingPengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Baca lebih lajut »
Mardani Maming Jadi Buron KPK, Ketua PBNU Imbau Kooperatif dan Patuhi HukumKetua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi merespons status Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »
Bambang Widjojanto Tuding KPK Sembunyikan Informasi Kedatangan Mardani Maming ke KPKBambang Widjojanto, kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, memprotes cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat kliennya.
Baca lebih lajut »
Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi, Mardani H Maming Jadi Buronan KPKKPK memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi usaha pertambangan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »