Jadi Tersangka Kasus Binomo Bareng sang Ayah, Vanessa Khong Singgung Utang Indra Kenz
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Disebutkan lantaran ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vanessa Khong Susul Sang Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Cuci Uang di Kasus BinomoSelain itu ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Dijerat TPPUPolisi menetapkan pacar dan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu Vanessa Khong dan Nathania Kesuma di kasus Binomo
Baca lebih lajut »
Cerita Lord Adi Dapat Rp 50 Juta dari Indra KenzLord Adi dapat uang Rp 50 Juta rupiah dari Indra Kenz, Uang itu didapatkannya bertepatan dengan hari ulang tahunnya pada September 2021. Begini ceritanya...
Baca lebih lajut »
Cerita Lord Adi Dapat Rp 50 Juta dari Indra KenzLord Adi menganggap Indra Kenz ketika itu merupakan salah satu orang yang bersimpati terhadapnya.
Baca lebih lajut »
Lord Adi Berterima Kasih kepada Indra Kenz, soal Apa?Lord Adi mengatakan bahwa momen Indra Kenz memberikan uang Rp 50 juta berada di waktu yang tepat lantaran saat itu dirinya baru saja memulai karier.
Baca lebih lajut »