Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sudah Mohon 3 Kali untuk Gelar, Sampai Sekarang Berkelit Terus

Indonesia Berita Berita

Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sudah Mohon 3 Kali untuk Gelar, Sampai Sekarang Berkelit Terus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Kamaruddin Simanjuntak sudah meminta untuk dilakukan gelar perkara supaya ada kepastian atas kasusnya.

menyandang status tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan berita bohong laporan polisi yang dibuat oleh Direktur Utama PT Taspen,mempertanyakan kenapa laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat itu malah diambil alih. Dia merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya sudah mohon 3 kali untuk gelar. Sampai sekarang masih berkelit-kelit terus. Saya kirim surat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Dirsiber, Dirtipidum. Dirsiber sudah membalas surat saya, tapi Karowasidik merasa tidak terima padahal saya tujukan ke dia," tutur Kamaruddin."Yang jelas saya menangani kasus itu dengan surat kuasa. Ada klien saya, anak-anak klien saya, ada sopirnya yang belum diperiksa," pungkas Kamaruddin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Mau Praperadilan Usai Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Ayo Limpahkan!Tak Mau Praperadilan Usai Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Ayo Limpahkan!Pengacara Kamaruddin Simanjuntak secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan menempuh upaya hukum praperadilan
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Kasus dengan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Ayo Limpahkan atau di-SP3Jadi Tersangka Kasus dengan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Ayo Limpahkan atau di-SP3Kamaruddin Simanjuntak tidak akan menempuh upaya hukum praperadilan sekalipun resmi ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »

Usai Jadi Tersangka Laporan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Hal IniUsai Jadi Tersangka Laporan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Hal Ini"Ini kan dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, kok tiba-tiba diambil Siber Bareskrim Polri sih? Ada apa gitu lho," kata Kamaruddin Simanjuntak
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Laporan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Kok Tiba-tiba Diambil Siber Bareskrim?Jadi Tersangka Laporan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Kok Tiba-tiba Diambil Siber Bareskrim?Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kenapa laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat itu malah diambil alih Siber Bareskrim
Baca lebih lajut »

Kasus Saham Mintarsih di Blue Bird yang Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Notaris Sudah Ngaku SalahKasus Saham Mintarsih di Blue Bird yang Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Notaris Sudah Ngaku SalahMintarsih terkejut sekali begitu mengetahui saham miliknya di Blue Bird tiba-tiba dihilangkan dengan modus menaikkan dari CV ke PT.
Baca lebih lajut »

Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Menolong Jessica Wongso, Begini PenjelasannyaKamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Menolong Jessica Wongso, Begini PenjelasannyaKamaruddin Simanjuntak mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dirasa terlalu berani karena memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:32:25