Jadi Tersangka Atas Laporan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Ajukan Praperadilan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ini terbukti Polda Metro Jaya yang menerima banyak laporan yang tidak diproses, tetapi saat kasus dilaporkan LBP, atau PMJ hanya memprioritaskan pemilik jabatan di KUHAP, sementara kami tidak mendapat ukuran prioritas,” kata Haris Azhar saat konferensi pers respons penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lusa, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus LuhutHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik Luhut. Keduanya diperiksa sebagai tersangka, Senin (21/3) lusa.
Baca lebih lajut »
Haris Azhar dan Fatia Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut BinsarDIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Kapolri Gerak Cepat Usut Laporan Luhut, Haris Azhar-Fatia Tersangka, Segera DiperiksaAnak Buah Kapolri Gerak Cepat Usut Laporan Luhut, Haris Azhar-Fatia Tersangka, Segera Diperiksa
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus 'Lord Luhut' hingga Berujung Haris Azhar-Fatia TersangkaKasus ini berawal dari diskusi Haris Azhar dan Fatia yang menyinggung Luhut terkait bisnis tambang di Papua. Luhut merasa difitnah hingga lapor polisi.
Baca lebih lajut »