Setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafeKepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Karena menyalahi aturan, Arifin menyatakan pihaknya tak menyiapkan tempat relokasi untuk warga setempat yang menghuni bangunan liar."Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafé yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," ujar Arifin kepada wartawan.
Selanjutnya, Arifin juga akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau .Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan. Hingga siang ini, sudah dilakukan pembongkaran terhadap sebanyak 156 bangunan liar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tertibkan indekos diduga sarang prostitusi daringSebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos diduga jadi sarang prostitusi daring melalui aplikasi pesan instan di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar ...
Baca lebih lajut »
Peduli Lingkungan jadi Alasan Kafe Ini Cuma Sediakan Alat Makan dari KayuKafe ini hanya akan menyediakan alat makan sekali pakai berbahan kayu. Di mana ya?
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Kosan di Jaksel, Diduga Jadi Tempat Prostitusi OnlinePolisi menggerebek kos-kosan yang diduga jadi tempat prostitusi online di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi ProstitusiPemprov DKI membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan.
Baca lebih lajut »
Lokasi Prostitusi di Gang Royal Ditutuo, Bakal Jadi RTHSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Gang Royal, RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara hari ini.
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Rumah Kos Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Pasar Minggu Jaksel, Amankan Pasangan Bukan Pasutri dan WariaSebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos diduga jadi sarang prostitusi daring melalui aplikasi pesan instan di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »