RUU TPKS harus secara hati-hati dan cermat dibahas agar jadi payung hukum yang mampu melindungi bangsa ini dari kekerasan seksual.
JawaPos.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi langkah DPR RI yang telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai RUU inisiatif DPR di dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Selasa .
“Pada dasarnya kami sangat memahami dan sepakat bahwa RUU TPKS tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga melindungi semua anak bangsa. RUU TPKS akan memberikan kepastian hukum dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi korban,” ujar dia, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Ini Tahapan hingga Nanti Jadi UURUU TPKS akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada rapat paripurna. RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum nantinya ditetapkan menjadi UU.
Baca lebih lajut »
Paripurna Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022.
Baca lebih lajut »
DPR Langsung Kirim Surat ke Presiden Setelah RUU TPKS Disahkan Jadi InisiatifSambil menunggu pembahasan, pimpinan DPR berjanji akan menggelar diskusi publik. DPR akan menampung aspirasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
PKS Tak Setuju, RUU TPKS Tetap Jadi Inisiatif DPRRUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
Tiga Catatan Kritis ICJR terhadap RUU TPKSICJR mengapresiasi materi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual karena ada sejumlah kemajuan. Namun, ICJR menganggap RUU itu masih kurang dalam tiga aspek untuk menjamin penguatan perlindungan korban kekerasan seksual. Polhuk AdadiKompas dianvictory
Baca lebih lajut »
Ketua Panja RUU TPKS Harap Presiden Segera Kirim Surpres Pekan IniWilly berharap, surpres tersebut sudah dapat diterima DPR pada hari Jumat (21\/1\/2022).\n\n
Baca lebih lajut »