Kementan menyebut ada beberapa cara pengendalian hama tikus sawah secara secara mekanik, alami, biologis, hingga kimiawi.
“Pengendalian secara kimia juga bisa dilakukan yakni dengan penggunaan umpan beracun [rodentisida] dan bahan fumigant. Bahkan ada biopestisida yang ramah lingkungan: ubi gadung, bintaro, ubi kayu direbus air kelapa,” kata dia.
Upaya untuk menangani jebakan tikus beraliran listrik perlu dilakukan sosialisasi akan bahaya dan ancaman pidana penggunaanya. dan kami mendorong pemerintah untuk menerbitan surat edaran pengendalian hama tikus dan pelarangan penggunaanya,” terangnya.mengatakan Pemerintah Kabupaten Sragen dibantu oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengendalian hama tikus sawah pada 2021 melalui beberapa program dan kegiatan serta bantuan yang diserahkan kepada petani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selewengkan Dana Bantuan Kementan, Anggota DPRD Probolinggo Fraksi PKB Jadi Tersangka KorupsiSeorang anggota DPRD di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri setempat. Wakil rakyat itu jadi tersangka dan ditahan setelah terbukti korupsi dana bantuan dari Kementerian Pertanian senilai ratusan juta rupiah.
Baca lebih lajut »
DPR: Masalah Kanker Serviks Harus Jadi Perhatian NasionalAnggota DPR Komisi IX Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, masalah kanker serviks harus menjadi perhatian nasional
Baca lebih lajut »
Kini Ajukan Gugatan, Dosen UI Tuding Pasal UU Ini Jadi Penyebab Gagal Dapat Gelar Guru BesarSeorang dosen Universitas Indonesia menggunggat salah satu pasal di UU tentang guru dan dosen. Sri Mardiyati menilai pasal tersebut membuatnya gagal raih kesempatan jadi Guru Besar.
Baca lebih lajut »
Rilis Laporan Keuangan BRI (BBRI) Jadi Pendorong Penguatan IHSG Hari Ini | Market - Bisnis.comPenguatan IHSG hari ini salah satunya didorong oleh penerbitan laporan keuangan beberapa emiten berkapitalisasi besar, termasuk BRI.
Baca lebih lajut »