Jadi Pasien Umum karena BPJS Kesehatan Nonaktif, Biaya Berobat Bisa Diganti?

Bpjs Kesehatan Berita

Jadi Pasien Umum karena BPJS Kesehatan Nonaktif, Biaya Berobat Bisa Diganti?
Bpjs
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Untuk mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan, setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran per bulan.

Sabtu, 04 Mei 2024 10:30 WIBJaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.

"Dalam hal Peserta dan/atau Pemberi Kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan maka penjaminan Peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya," tulis ayat 1 pasal 42 Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.Wajib Tahu! Begini Cara Berobat Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bpjs

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanDirektur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanPosko mudik tersebut kami sediakan selama masa mudik Lebaran, yaitu 5-9 April 2024. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik.
Baca lebih lajut »

Jadi Pasien Umum karena BPJS Kesehatan Nonaktif, Bisakah Minta Ganti Biaya Pengobatan?Jadi Pasien Umum karena BPJS Kesehatan Nonaktif, Bisakah Minta Ganti Biaya Pengobatan?Peserta nonaktif BPJS menjadi pasien umum yang menanggung biaya obat secara mandiri. Saat BPJS Kesehatan aktif lagi, bisakah minta ganti?
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial kepada masyarakat. Meskipun keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda, keduanya merupakan program besar yang memberikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Denpasar Memberikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada NelayanWali Kota Denpasar Memberikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada NelayanWali Kota Denpasar memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada nelayan di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu. Penyerahan bantuan ini merupakan pendekatan akses pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca lebih lajut »

Kecam Kelangkaan Obat Pasien BPJS Kesehatan Pasca-Transplantasi Ginjal di RSCM, KPCDI Desak MenkesKecam Kelangkaan Obat Pasien BPJS Kesehatan Pasca-Transplantasi Ginjal di RSCM, KPCDI Desak MenkesBerdasarkan hasil penelusuran Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), obat yang rutin kosong jenis Sandimmun, Certican, dan Myfortic.
Baca lebih lajut »

7 Alat Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ada Kacamata7 Alat Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ada KacamataPara peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 7 alat kesehatan berikut secara gratis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:51:17