Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur Pergub DKI Jakarta yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara ASN
Meskipun Pergub ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Wibi mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai modernitas yang diusung masyarakat urban Jakarta.
Selain itu, ia mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan aturan oleh oknum ASN yang mungkin memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk berpoligami tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya, khususnya perempuan dan anak-anak yang berada dalam posisi rentan.
"Pernyataan ini menambah sorotan terhadap kebijakan izin poligami bagi ASN di DKI Jakarta, dan berpotensi menimbulkan kontroversi dan dampak sosial yang luas," tandas dia. PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wibi Andrino Harapkan Pram-Doel Segera Isi Jabatan Definitif di DKI JakartaWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno (Doel), segera melakukan akselerasi pengisian pejabat definitif di DKI Jakarta. Wibi mengatakan banyak jabatan yang masih dijabat pejabat pelaksana tugas (plt) dan perlu diisi pejabat definitif yang kompeten.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Dorong Pemprov Jalin Kerja Sama dengan Luar Negeri untuk Bidang PendidikanWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera menjalin kerja sama dengan mitra luar negeri di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat Jakarta.
Baca lebih lajut »
Resmi! DPRD DKI Segera Berkirim Surat ke Prabowo untuk Pelantikan Pramono-RanoKehadiran anggota KPU tersebut diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dan Basri Baco.
Baca lebih lajut »
Tarif Tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Surabaya Menuju Nataru 2025Artikel ini membahas mengenai tarif tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Surabaya menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Informasi mengenai rute tol dan estimasi tarif untuk setiap golongan kendaraan juga disertakan.
Baca lebih lajut »
Perubahan UU ASN Target 2025, Mutasi ASN Bisa NasionalKetua Komisi II DPR menargetkan perubahan UU ASN rampung pada 2025, salah satunya memungkinkan mutasi ASN secara nasional untuk eselon II. Perubahan ini bertujuan untuk pemerataan SDM ASN dan mencegah pelanggaran netralitas.
Baca lebih lajut »
PPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Pegawai Non-ASN dan Pemenuhan Kebutuhan ASNDikutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu merupakan solusi untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah. PPPK paruh waktu ini merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan hanya untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
Baca lebih lajut »