Izin Operasional Sejumlah PTS Dicabut, Bagaimana Nasib Mahasiswanya? Simak Penjelasan Kemendikbudristek Kemendikbudristek
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut izin operasional sejumlah perguruan tinggi swasta yang bermasalah.
Keputusan untuk mencabut izin operasional beberapa PTS tersebut berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi. Dia menambahkan bahwa sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut KemendikbudristekBeberapa kampus di Indonesia dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek, salah satunya STIE Indonesia di Medan. Para mahasiswa terpaksa pindah kampus.
Baca lebih lajut »
Ribuan Mahasiswa Terdampak Kampus Ditutup, Ini yang Dilakukan Asosiasi PTSAptisi mengatakan akan membantu mahasiswa yang terdampak pencabutan izin 23 PTS oleh Kementerian Pendidikan.
Baca lebih lajut »
'Jangan Sampai Dosen dan Mahasiswa Jadi Korban Penutupan 23 Kampus' |Republika OnlineKemendikbudristek diketahui mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek Buka Posko Pengaduan untuk Mahasiswa Terdampak Penutupan KampusKemendikbudristek membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terdampak pencabutan izin kampus, seperti kampus STIE Tribuana Bekasi.
Baca lebih lajut »
Bermasalah, 23 Kampus Swasta Dicabut Izin Operasionalnya |Republika OnlineKemendikbudristek mencabut izin operasional 23 kampus swasta karena bermasalah.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek gagas Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang MenyenangkanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan Gerakan Transisi PAUD ...
Baca lebih lajut »