BeritaJatim Izin Operasional Dicabut, JIAD Minta Kemenag Perhatikan Nasib Santri Kemenag_RI kemenag izinoperasionaldicabut pesantrenshiddiqiyyah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama diminta segera memfasilitasi pemindahan para santri dan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang ke pesantren lain menyusul terungkapnya kasus pencabulan anak kiai MSAT alias Mas Bechi.
Koordinator JIAD, Aan Anshori mengatakan hal itu perlu segera dilakukan agar para santri bisa kembali aktif belajar dengan suasana pesantren yang ramah anak dan perempuan. Menurutnya, Kemenag punya kewajiban mendampingi santri agar pesantren ini bisa aktif kembali dengan corak yang lebih ramah anak dan perempuan pascapencabutan izin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Izin DIcabut, Kemenag Stop Dana Operasional ke Ponpes Shiddiqiyyah JombangKementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasonal Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh MSAT, salah satu anak pemimpin ponpes.
Baca lebih lajut »
Kemenag Jatim Buka Opsi Pembukaan Kembali Ponpes Shiddiqiyah JombangKemenag Jatim bahas pembukaan kembali izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang dalam rangka menjamin keberlangsungan pendidikan santri
Baca lebih lajut »
Komentar Wali Santri Usai Bechi Ditangkap, Keberatan Izin Ponpes Shiddiqiyyah DicabutWali Santri justru berharap Kementerian Agama melakukan klarifikasi serta melakukan peninjauan kembali keputusan pencabutan izin pesantren.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kebijakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur buntut kasus pencabulan santri ...
Baca lebih lajut »
Pasca Penangkapan MSAT, Izin Ponpes Dicabut - tvOnePasca-penangkapan DPO pemerkosa santri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah. - tvOne
Baca lebih lajut »