Presiden Joko Widodo Jokowi menerbitkan izin terkait pemberian Hak Guna Usaha HGU di Ibu Kota Nusantara IKN hingga 190 tahun untuk dua siklus
Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara , Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin .. Hongkong saja untuk pemberian HGU cuma 99 tahun, itu pun belum banyak yang masuk," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera melalui keterangan tertulis, Minggu .
Dia menambahkan regulasi hak atas tanah yang memberi investor konsesi hingga ratusan tahun itu semakin melebarkan ketimpangan penguasaan lahan. Mardani menilai yang paling terdampak adalah masyarakat yang berada di kawasan IKN. Dalam 9 ayat beleid tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama. OIKN dapat memberikan perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Beri Izin HGU Tanah IKN ke Investor Selama 190 TahunPresiden Jokowi secara resmi memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ke investor selama 190 tahun.
Baca lebih lajut »
Ancaman Resesi Bikin Investor Asing Ogah Investasi di IKN Meski Diobral HGU 190 TahunKondisi ekonomi global yang tak menentu dan ancaman resesi di sejumlah negara membuat para investor tak tertarik berinvestasi di Ibu
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Investor Dijamin HGU 190 TahunPresiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Baca lebih lajut »
Obral HGU di IKN hingga 190 Tahun Tak Efektif Jaring InvestorKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) “mengobral” izin Hak Guna Usaha (HGU) tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga 190
Baca lebih lajut »
Investor IKN Dijamin Dapat HGU 190 Tahun, Ini AturannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri HGU hingga 190 Tahun ke InvestorPresiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden atau Perpres Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti apa isinya?
Baca lebih lajut »