Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 12 September 2022

Indonesia Berita Berita

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 12 September 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.

Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan sejumlah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, agar bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan."Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," kata Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepada detikcom, Kamis lalu.

Ada beberapa catatan terkait biaya iuran BPJS. Arif mengatakan, peserta Pekerja Penerima Upah atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah. Acuan perhitungan iuran BPJS tetap pada batas atas Rp 12 juta. Bila seorang pekerja memiliki gaji di atas Rp 12 juta, Rp 13 juta misalnya, maka iuran yang dibayarkan tetap 5% dari Rp 12 juta.Kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja . Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.kelas 3 sebesar Rp 35.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 10 September 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 10 September 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Syarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar PemerintahSyarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar PemerintahTak seperti BPJS Kesehatan Mandiri, pembayaran bantuan iuran PBI Jaminan Kesehatan (JK) disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan jadi salah satu andalan masyarakat saat hendak berobat.
Baca lebih lajut »

Lahiran Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Biaya Yang DitanggungLahiran Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Biaya Yang DitanggungJika ditotal, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai jutaan, namun ternyata bisa gratis melalui BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja?Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja?Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan saat masih bekerja? Mungkin para pekerja juga penasaran akan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Baca lebih lajut »

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima - Tribunnews.comBSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima - Tribunnews.comInilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:23:26