Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 11 Juli 2022

Indonesia Berita Berita

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 11 Juli 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.

masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar .

Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP Terbaru Tahun 2022Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP Terbaru Tahun 2022Untuk mengatasi lupa nomor BPJS, kalian hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan atau yang sering kita sebut dengan NIK. Gimana caranya?
Baca lebih lajut »

Ini Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika OnlineIni Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika OnlineAturan tersebut akan dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca lebih lajut »

Pererat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Singaraja Gelar Turnamen FutsalPererat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Singaraja Gelar Turnamen FutsalSebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT BPJS Kesehatan ke-54, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengadakan Turnamen Fun Futsal mengajak seluruh stakeholder yang selama ini merupakan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Baca lebih lajut »

Ketentuan Pasien Rawat Inap Bisa Pakai BPJS KesehatanKetentuan Pasien Rawat Inap Bisa Pakai BPJS KesehatanPasien rawat inap bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Berapa lama pasien bisa rawat inap?
Baca lebih lajut »

Langsung Cek! Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 9 Juli 2022Cek di sini! daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per 9 Juli 2022
Baca lebih lajut »

Gaji di Atas Rp12 Juta, Iuran Resmi BPJS Kesehatannya SeginiGaji di Atas Rp12 Juta, Iuran Resmi BPJS Kesehatannya SeginiBPJS Kesehatan telah melakukan uji coba kelas rawat inap standar sebagai pengganti kelas 1,2, dan 3
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:43:42