Moeldoko: 'Saya tak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat itu murah, orang nanti menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS.'
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berpendapat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan atau BPJS Kesehatan di semua kelas sangat mendesak. Selain sebagai langkah penyelamatan lembaga itu, ia menyebutkan kenaikan iuran juga untuk menyadarkan masyarakat bahwa untuk sehat perlu biaya yang mahal.'Saya tak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat itu murah, orang nanti menyerahkan ke BPJS.
Pertama, pemerintah dengan menaikkan besaran premi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan.“Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu rendah, sekitar Rp 23 ribu. Itu tidak sanggup sistem kita,' kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.Strategi kedua, BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Sebut Iuran Semua Kelas BPJS Kesehatan NaikMoeldoko mengungkapkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan untuk semua kelas. Begini penilaiannya: Moeldoko via detikfinance
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan WajarKecilnya iuran dinilai tak sebanding dengan beban yang harus ditanggung BPJS.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Wajar Iuran BPJS Naik, Sehat Itu Mahal'Saya tdak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal, kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS,' ujar Moeldoko.
Baca lebih lajut »
Menko Puan Jamin Iuran Baru BPJS Kesehatan Tak Bebani PesertaMenko Puan menjamin tarif baru iuran BPJS Kesehatan tidak bakal memberatkan masyarakat dan membebani APBN. Saat ini, formula tarif baru masih dimatangkan.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua KelasKepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan berlaku untuk semua kelas. Namun, besaran tarif baru itu masih dibahas.
Baca lebih lajut »
Iuran Naik 60 persen, BPJS Kesehatan Bakal Surplus Rp 4,8 TriliunDJSN mengusulkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) naik sekitar 60 persen.
Baca lebih lajut »