Italia Denda OpenAI Rp 252 Miliar Atas Pengumpulan Data Pribadi

Teknologi Berita

Italia Denda OpenAI Rp 252 Miliar Atas Pengumpulan Data Pribadi
AICHATGPTDATA PRIVASI
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 74%

Otoritas Perlindungan Data Italia (Garante) menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro kepada OpenAI karena pengumpulan data pribadi untuk melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang memadai. OpenAI juga dinilai tidak menyediakan sistem verifikasi usia yang memadai.

Pengawas perlindungan data Italia menjatuhkan denda kepada OpenAI sebesar 15 juta euro (Rp 252 miliar) karena terbukti mengumpulkan data pribadi ke dalam chatbot kecerdasan buatan (AI) ChatGPT. Otoritas Perlindungan Data Italia (Garante) mengatakan bahwa OpenAI menggunakan data pribadi untuk melatih ChatGPT. Mereka menganggap penggunaan data tersebut tanpa dasar hukum yang memadai dan melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait terhadap pengguna.

OpenAI juga tidak menyediakan sistem verifikasi usia yang memadai, untuk mencegah pengguna di bawah 13 tahun terpapar konten yang dihasilkan oleh AI yang tidak pantas, demikian hasil investigasi Garante, dikutip dari EuroNews, Jumat (27/12/2024). Pemerintah Italia juga meminta OpenAI untuk meluncurkan kampanye selama enam bulan di media lokal untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana perusahaan mengumpulkan data pribadi. 'Pengguna dan non-pengguna ChatGPT harus disadarkan tentang cara menentang pelatihan kecerdasan buatan generatif dengan data pribadi mereka dan, oleh karena itu, secara efektif ditempatkan pada posisi untuk menggunakan hak-hak mereka di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR),' bunyi laporan tersebut.Dalam sebuah pernyataan melalui email, OpenAI menyebut keputusan tersebut tidak proporsional dan mengatakan akan mengajukan banding. Seorang juru bicara OpenAI mengatakan bahwa denda tersebut hampir 20 kali lipat dari pendapatan yang diperoleh mereka di Italia pada tahun yang sama. Perusahaan menambahkan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas privasi di seluruh dunia untuk menawarkan AI yang bermanfaat yang menghormati hak-hak privasi. Regulator di AS dan Eropa telah memeriksa OpenAI dan perusahaan lain yang telah memainkan peran penting dalam ledakan AI. Sementara pemerintah di seluruh dunia telah menyusun peraturan untuk melindungi dari risiko yang ditimbulkan oleh AI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

AI CHATGPT DATA PRIVASI OPENAI DENDA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Italia denda 15 juta euro pada OpenAI atas penyalahgunaan data pribadiItalia denda 15 juta euro pada OpenAI atas penyalahgunaan data pribadiBadan perlindungan data Italia pada Jumat (20/12) mengumumkan telah menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro (1 euro=Rp16.920) kepada perusahaan kecerdasan ...
Baca lebih lajut »

Italia Dendakan OpenAI 252 Miliar Rupiah Atas Pelanggaran ChatGPTItalia Dendakan OpenAI 252 Miliar Rupiah Atas Pelanggaran ChatGPTAutoritas privasi Italia, Garante, mendenda OpenAI sebesar 15 juta Euro atau setara lebih dari Rp 252 Miliar atas pelanggaran dalam penggunaan ChatGPT. Pelanggaran ini meliputi pemrosesan data pribadi tanpa dasar hukum yang memadai, kurangnya transparansi, dan verifikasi usia yang tidak memadai. Putusan ini menyusul penyelidikan yang dimulai pada Maret 2023 dan berpotensi menambah deretan gugatan terhadap OpenAI terkait hak cipta di Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »

Menlu Malaysia Denda Denda atas Pelanggaran Merokok di Area LaranganMenlu Malaysia Denda Denda atas Pelanggaran Merokok di Area LaranganMenteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan dikenakan denda atas pelanggaran merokok di area terlarang. Foto Hasan yang sedang merokok di sebuah kedai di tepi jalan viral dan mendapat kecaman dari warganet.
Baca lebih lajut »

Meta Denda 4,2 Triliun Rupiah atas Pelanggaran Data FacebookMeta Denda 4,2 Triliun Rupiah atas Pelanggaran Data FacebookPengawas privasi Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 251 juta euro atau sekitar Rp4,25 triliun kepada Meta atas pelanggaran data tahun 2018.
Baca lebih lajut »

Menteri ESDM Pastikan Data Subsidi Energi Satu Data Melalui BPSMenteri ESDM Pastikan Data Subsidi Energi Satu Data Melalui BPSMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa daftar penerima subsidi energi, termasuk BBM dan listrik, sudah tercatat dalam satu data melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Ini merupakan langkah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Baca lebih lajut »

Pentingnya Keamanan Data, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Pelindungan Data PribadiPentingnya Keamanan Data, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Pelindungan Data PribadiBPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi data pribadi peserta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:44:10