Dinamika penundaan pemilu 2024 tidak hanya melanggar UU Pemilu, diduga ada permainan dari sejumlah elite politik.
PENELITI senior BRIN Lili Romli mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilihan umum tegas mengatakan pesta demokrasi dilakukan lima tahun sekali. Dinamika penundaan pemilu belakangan diduga ada peran elite politik.
Dia menekankan perlu ada profesionalisme penyelenggara pemilu. Prinsip penyelenggaraan pemilu yang independen, integritas, transparan, dan profesional harus ditegakkan. Selain itu perlu dilakukan evaluasi terhadap Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya secara komprehensif.“Sipol misalnya jadi salah satu objek gugatan agar bisa diakses publik. KPU harus terus memastikan melakukan tahapan sesuai jadwal yang ditentukan pemilu 14 Februari 2024 sudah final,” tegas Lili.
Ada beberapa kasus, kata Titi, yang bisa diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu . Titi juga mengungkapkan dalam UU pemilu, ada 11 tahapan yang harus dijalankan secara benar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Garut Tanggapi Isu Perjokian Coklit Data Pemilih Pemilu 2024KPU Garut merespons isu perjokian Coklit data pemilih Pemilu 2024 oleh oknum Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian data calon pemilih.
Baca lebih lajut »
Lika-liku PKS Jelang Pilpres 2024, Terbaru Beberkan 4 Strategi Menangkan Anies BaswedanPKS resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, kini membeberkan strategi memenangkan Anies pada Pilpres 2024
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto Tertawa Mendengar Putusan PN Jakpus soal Menunda Pemilu 2024, Ketum Gerindra: Tidak Masuk Akal!Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto menanggapi santai bahkan tertawa soal keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda Pe
Baca lebih lajut »
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar: KPU Banding atau Tidak, Tahapan Pemilu 2024 Jalan TerusDirjen Polpum Kemendagri Bahtiar merespons putusan majelis hakim Oyong cs dari PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Imbas Putusan PN Jakpus, PB HMI Siap Bergerak Jika Pemilu 2024 DitundaKetua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan Imam Rinaldi Nasution menanggapi soal kabar penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 hasil putusan PN Jakpus.
Baca lebih lajut »