Alen Ruminta yang menusuk suaminya hingga tewas divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang 7 tahun.
detikSumbagsel Alen Ruminta divonis 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus penusukan suaminya hingga tewas. Foto: Dok. Kuasa Hukum Alen Ruminta Alen Ruminta , terdakwa kasus penusukan terhadap suaminya sendiri hingga tewas, divonis penjara 1 tahun 8 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 7 tahun penjara.
"Klien kami divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan itu lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu 7 tahun penjara," kata Penasehat hukumnya Boris Dianjaya kepadaBoris juga menyampaikan apresiasi terhadap Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penusukan hingga korban Rinoyadi tewas tersebut terjadi pada Jumat pukul 03.00 WIB. Tepatnya di kediaman mereka di Kelurahan Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. Kata Alen, Rino pulang dalam keadaan mabuk. Kemudian mereka adu mulut. Di bawah paksaan, Alen melayani suaminya itu. Setelah itu, Alen kembali ke dapur. Rino tiba-tiba emosi lagi dan menyusul istrinya ke dapur. Rino langsung mengambil pisau dan mengacung-acungkannya ke Alen.
Istri Tusuk Suami Belitung Mapolres Pengadilan Negeri Tanjungandan Andry Suami-Istri Babel Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung Obh ) Penjara Matinya Korban Istri Jaksa Penuntut Kronologi Istri Tusuk Suami Penusukan Mapolres Belitung Uu Ri Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Keke Kekerasan Istri Tusuk Tusuk Suami Organisasi Bantuan Hukum Suami Sidang Vonis Kelurahan Air Saga Polres Belitung Romansa Adam Boris Dianjaya Polres Ketua Cabang Pdkp Belitung Andry Rino Tewas Korban Bangka Belitung Detiksumbagsel Alen Ruminta Pisau Tuntutan Jpu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cemburu Buta, Suami Tega Tusuk Leher IstriCemburu buta, seorang suami di Depok menusuk istrinya hingga luka parah. Peristiwa itu bermula ketika LR (30) mencurigai istrinya TA (24) punya hubungan dengan pria lain.
Baca lebih lajut »
Pasutri Tewas di Cengkareng, Suami Tergantung, Istri Tergeletak di LantaiSepasang suami istri, Sobirin dan Ida Haryati, ditemukan tewas di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelum ditemukan tewas, mereka diduga sempat konflik.
Baca lebih lajut »
Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi TersangkaTersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.
Baca lebih lajut »
Sempat Berusaha Bunuh Diri, Istri di Pekanbaru Malah Tewas di Tangan SuamiPolresta Pekanbaru menangkap pelaku pembunuhan terhadap istri siri karena kesal tidak mau diajak berbaikan.
Baca lebih lajut »
Pasangan Suami Istri di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumah, Warga Ungkap Ada CekcokJakarta, tvOnenews.com - Sepasang suami istri ditemukan tewas di rumah mereka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut keterangan sejumlah saksi, pasangan tersebut diketahui sempat bertengkar sengit dan dalam proses perceraian.
Baca lebih lajut »
Warga Geger, Pasangan Suami Istri di Cengkareng Ditemukan Tewas BersamaSebelum ditemukan tewas, keduanya sempat cekcok.
Baca lebih lajut »