Dewi Sukarno, yang pernah menjadi istri keenam Presiden pertama Indonesia Sukarno, dikabarkan membuat partai dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Istri presiden pertama Indonesia, Sukarno, Dewi Sukarno , dikabarkan mengumumkan peluncuran kelompok politik atau dikenal sebagai partai untuk perlindungan binatang di Jepang . Selain itu ia juga dilaporkan melepas kewarganegaraanya sebagai Warga Negara Indonesia .
Perlindungan binatang merupakan kebijakan inti dari partai baru tersebut, yang diberi nama 12 Heiwa To. Pada konferensi pers di Tokyo hari Rabu , Dewi Sukarno mengatakan bahwa langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai kelompok yang digagasnya adalah pemberlakuan undang-undang yang melarang memakan anjing dan kucing.
Dewi Sukarno WNI Partai Jepang Presiden Sukarno Sukarno Perlindungan Binatang Caleg Presiden RI Presiden Indonesia Presiden Pertama RI Presiden Pertama Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!Dewi Soekarno lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang, pada 6 Februari 1940. Sejak kecil, ia bercita-cita menjadi seorang bintang.
Baca lebih lajut »
Ini Profil Dewi Soekarno, Istri Presiden Soekarno yang Didenda Pengadilan Jepang Rp3 MPada 3 Maret 1962 Dewi resmi menikah dengan Presiden Soekarno dan ia mendapatkan nama baru yakni Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno
Baca lebih lajut »
Kabar Dewi Soekarno, Lepas WNI Kini Mau Nyaleg di JepangIni kabar Dewi Sartika, salah satu istri Presiden Soekarno.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Jepang Tuntut Dewi Sukarno Bayar Denda Rp 3 MiliarPengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda 29 juta yen pada Dewi Sukarno akibat PHK dua karyawannya. Kasus ini berawal dari gugatan terkait Covid-19.
Baca lebih lajut »
Dewi Sukarno Denda Rp3,03 Miliar Atas PHK KaryawanPengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda 29 juta yen (Rp3,03 miliar) kepada Naoko Nemoto alias Dewi Sukarno karena memecat dua karyawannya yang menolak bekerja di kantor pada 2021 karena khawatir terpapar Covid-19. Pengadilan memutuskan PHK tersebut tidak sah dan mewajibkan Dewi membayar gaji, lembur, dan hak karyawan sejak 2021 hingga 2024.
Baca lebih lajut »
Biodata Dewi Soekarno, Istri Proklamator yang Sedari Muda Ingin Jadi BintangDewi Soekarno, istri keenam Presiden Soekarno, didenda Rp3 miliar di Jepang terkait PHK dua mantan karyawannya saat pandemi.
Baca lebih lajut »