Marta Panggabean, istri hakim Mangapul dari Pengadilan Negeri Surabaya, menyatakan bahwa ia pernah menanyakan perihal vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada suaminya. Namun, Mangapul meminta agar tidak usah bertanya lagi terkait hal itu. Marta mengaku tidak mengikuti perkembangan media sosial dan baru mengetahui kasus Ronald Tannur dari saudara iparnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Istri hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul, Marta Panggabean, mengatakan pernah menanyakan perihal vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Namun, suaminya meminta agar tak usah bertanya lagi terkait hal itu. Marta mengatakan, dia tak mengikuti perkembangan media sosial. Oleh karena itu, dia tak mengetahui perkembangan kasus suap vonis Ronald Tannur. Dia baru mengetahui bahwa perkara sudah putus dari saudara iparnya. 'Saya tidak mengikuti media sosial juga.
Setelah itu, kata Marta, dia tak menanyakan lagi persoalan tersebut kepada suaminya. Begitu pula dengan Mangapul, sama sekali tak menyinggung soal vonis Ronald Tannur. Dia mengklaim bahwa mereka memang jarang bercerita soal perkara yang ditangani oleh Mangapul. Hanya saja, suaminya terkadang meminta doa sebelum sidang putusan beberapa kasus.
HAKIM SUAP VONI RONAALD TANNUR PENGADILAN SURABAYA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bakal jadi Pesakitan, 3 Hakim PN Surabaya Segera Diadili Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur'Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.'
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini Nasib 3 Hakim SurabayaIa mengatakan pelimpahan tiga tersangka yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Ronald TannurTiga eks hakim yang memvonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Baca lebih lajut »
Dilimpahkan Tahap II, 3 Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera DisidangPenyidik Kejagung melakukan pelimpahan tahap II atas tiga orang hakim PN Surabaya terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, ke Kejari Jakpus. Ketiganya pun segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald TannurSalah satu lokasi suap tiga eks hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, adalah di Bandara Ahmad Yani Semar
Baca lebih lajut »
Terkuak Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald TannurTerungkapnya lokasi suap tiga eks hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur diungkap oleh Harvey dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor. Harvey bersama terdakwa lain membantah menerima uang suap tersebut.
Baca lebih lajut »