Istri Ferdy Sambo Dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indonesia Berita Berita

Istri Ferdy Sambo Dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 90%

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan tim penyidik melalui sejumlah tindakan penyidikan berhasil menemukan rekaman CCTV vital yang berada di TKP Duren Tiga.

Andi Rian menyebut pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis, 18 Agustus 2022, yang bersangkutan dijadwalkan pemeriksaan, tetapi tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari. Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Pasal 340 bisa dikenakan kalau terlibat perencanaan pembunuhan karena ada kehendak. Kata kuncinya karena dia punya kehendak atau kepentingan atas kematian itu," kata Ganjar dalam perbincangan diMenurutnya, penyidik cenderung menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena ada pelibatan orang lain. Ada yang berencana, ada yang dilibatkan atau terlibat dalam alur rencana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, Pernyataan Perempuan Ini Bikin PenasaranIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, Pernyataan Perempuan Ini Bikin PenasaranDalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati. PutriCandrawathi
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal 340Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal 340Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaSaudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP.
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Terancam Hukuman MatiIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Terancam Hukuman MatiIstri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dan Putri terancam hukuman mati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 12:40:34