Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat dinilai tidak punya kepekaan dalam penanganan perkara istri memarahi suaminya yang mabuk malah dituntut setahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak – Kejaksaan Agung menilai Kejaksaan Negeri atau Kejari Karawang dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat tidak punya kepekaan dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Valencya alias Nency Lim.
, Kamis lalu, ia dituntut hukuman penjara satu tahun. Padahal KDRT yang dimaksud dalam perkara ini adalah ketika Valencya melakukan tindakan memarahi suaminya yang suka mabuk.Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin yang kemudian memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana untuk melakukan eksaminasi khusus terhadap perkara ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka Korupsi Tanah Kejari Tabanan Dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Lihat TampangnyaTersangka korupsi aset tanah negara milik kejaksaan agung yang ditempati Kejari Tabanan akhirnya dijebloskan ke Lapas Kerobokan korupsiaset
Baca lebih lajut »
Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Memarahi Suami Mabuk, Kejagung Periksa JaksaKejagung bakal melakukan pemeriksaan fungsional kepada para jaksa yang menangani perkara KDRT dengan terdakwa Valencya (45).
Baca lebih lajut »
Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Memarahi Suami Mabuk, Ini Temuan KejagungBerikut ini temuan Kejagung dalam proses eksaminasi khusus pada perkara perkara KDRT dengan terdakwa Valencya (45.
Baca lebih lajut »
Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Saya KeberatanGara-gara marahi suaminya yang diduga gemar mabuk-mabukan, seorang ibu dua anak berinisial V (45) di Karawang, Jawa Barat, dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). / Regional
Baca lebih lajut »
Laporan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Greenpeace DicabutLaporan dugaan penyebaran berita bohong oleh organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia yang mengkritik pidato Presiden Joko Widodo dicabut. Pencabutan dilakukan karena laporan itu dinilai telah memicu keonaran. Metropolitan AdadiKompas erika92_id
Baca lebih lajut »
Saat Luhut Ancam Audit LSM Karena Dinilai Sebarkan Berita Tak BenarMenko Marves Luhut Panjaitan mengatakan akan mengaudit NGO atau LSM karena menurutnya ada yang telah menyebarkan informasi tidak benar.
Baca lebih lajut »