Terdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana, istri Abu Rara, divonis sembilan tahun penjara terkait kasus penusukan Wiranto.
Sementara terdakwa lain, Samsudin alias Abu Basilah, divonis lima tahun penjara.Vonis tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Kamis .
"Menyatakan terdakwa Fitriana alias Fitria Adriana tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana terorisme dengan melibatkan anak. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fitria dengan pidana penjara sembilan tahun," kata hakim Masrizal. "Menyatakan Samsudin alias Jack Sparrow telah terbukti secara sah dan menjatuhkan risalah dalam bentuk pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Samsudin alias Jack Sparrow oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," tambah Masrizal.Vonis terhadap Fitri dan Samsudin tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.Adapun Abu Rara divonis 12 tahun penjara, lebih ringan dibanding tuntutan JPU pidana penjara selama 16 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 JutaEks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror.
Baca lebih lajut »
Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan BandingHal itu disampaikan langsung oleh Abu Rara, yang menjalani persidangan secara online melalui video conference.
Baca lebih lajut »
Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara
Baca lebih lajut »
Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan BandingFitri Diana, istri dari Abu Rara pelaku penusukan terhadap Wiranto divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim PN...
Baca lebih lajut »
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraSyahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. penusukwirantodivonis12tahunpenjara
Baca lebih lajut »