“Sangat disayangkan, di tengah penanganan wabah Covid-19, terjadi insiden hingga menimbulkan korban rakyat sipil, ”
Bentrokan antara oknum TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu pukul 07.40 WIT.Bentrokan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah. Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal dan dua polisi lain menderita luka tembak.
"Semua pihak diharapkan lebih memfokuskan pada kerja-kerja menjaga perdamaian, pembangunan kesejahteraan, dan mengatasi penyebaran Covid-19 di Papua," kata dia. Fakta di Balik Bentrok TNI-Polri yang Tewaskan 3 Polisi, Pangdam Minta Maaf, Satgas Yonif 755 Ditarik Menurut dia, telah dilakukan penarikan 28 personel TNI terkait untuk menjalani pemeriksaan oleh POM Dam Cenderawasih di Jayapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Tiga Peristiwa di Papua, Istana Minta Masyarakat TenangSejumlah peristiwa kekerasan terjadi di Papua. Istana meminta masyarakat di Papua tenang dan tidak melakukan aksi melakukan perbuatan yang melawan hukum. Moeldoko
Baca lebih lajut »
Istana Waspadai Pengangguran Picu Konflik Sosial saat CoronaKantor Staf Presiden mengantisipasi agar angka pengangguran tidak menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan.
Baca lebih lajut »
Istana Minta Kepala Daerah Edukasi Warga soal Pemakaman Jenazah Covid-19Setiap Kepala Daerah diminta memberikan edukasi kepada warganya agar tak terulang kejadian serupa.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Istana soal Pemilihan Mitra Kartu Prakerja yang Dinilai Rawan Konflik KepentinganTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tak ada konflik kepentingan dalam program Kartu Prakerja. \n
Baca lebih lajut »
Bentrok TNI-Polri, Pengamat: Harus Temukan Embrio Konflik |Republika OnlineYang bisa menyelesaikan konflik adalah TNI dan Polri sendiri.
Baca lebih lajut »