Istana memastikan program 'Lapor Mas Wapres' dan Lapor.go.id tidak akan tumpang tindih.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan program ' Lapor Mas Wapres ' dan Lapor.go.id tidak akan tumpang tindih. Pasalnya, semua pelaporan di dua kanal itu akan ditindaklanjuti pemerintah.
Menurutnya, semua program lapor untuk masyarakat tersebut tidak akan tumpang tindih, malah saling menguatkan. Bahkan, menurutnya, semua aduan masyarakat itu akan ditindaklanjuti selama memiliki bukti yang lengkap.
Wapres Gibran Lapor Mas Wapres Istana Wapres Hasan Nasbi Lapor.Go.Id
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gibran Buka Posko Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres, Warga Boleh Datang!Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka pelayanan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14,
Baca lebih lajut »
Gibran Tinjau Langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana WapresGibran langsung masuk ke dalam posko Pengaduan Masyarakat (Dumas) Istana Wapres. Ia menyapa, menyalami dan mengobrol dengan warga yang mengadu.
Baca lebih lajut »
Ujang: Lapor Mas Wapres Cara Istana Membuat Masyarakat Mudah Menyampaikan AspirasiJPNN.com : Ujang Komarudin menilai Lapor Mas Wapres merupakan cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasi.
Baca lebih lajut »
Masyrakat Berbondong-Bondong Mendatangi Posko Pengaduan Lapor Mas WapresMasyrakat berbondong-bondong mendatangi posko pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden
Baca lebih lajut »
Istana Tegaskan Program Lapor Mas Wapres Punya Pemerintah, Bukan GibranPihak Istana Negara menegaskan bahwa program 'Lapor Mas Wapres' merupakan program pemerintah.
Baca lebih lajut »
Posko Gibran Tuai Polemik, Ini Tugas & Wewenang Wapres Menurut UUD 1945Posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' milik Gibran Rakabuming Raka menuai polemik terutama terkait tugasnya sebagai wapres.
Baca lebih lajut »