Istana membantah adanya anggapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020, akan mengurangi independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bekerja. PPNomor41
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono mengklaim Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, tidak akan mengurangi independensi lembaga antirasuah itu. "Presiden menerbitkan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. PP ini merupakan prakarsa Kementerian PAN-RB," kata Dini dalam keterangan yang diterima, Senin .
Baca Juga: Dalam hal pegawai KPK belum berstatus sebagai ASN maka dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak revisi kedua UU KPK yang diundangkan 17 Oktober 2019, pegawai KPK tersebut dapat diangkat sebagai ASN sepanjang memenuhi syarat. "PP ini diterbitkan dengan tujuan tertib administrasi negara," tambah politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecam Penggusuran, Ratusan Petani Sumut Akan Kemah di IstanaRatusan petani yang berjalan kaki dari Medan, Sumatera Utara ingin meminta Presiden Jokowi bersikap atas penggusuran lahan.
Baca lebih lajut »
Istana Anggap Pelibatan TNI Sesuai Aturan - Nasional - koran.tempo.coPelibatan militer dalam mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 akan menciptakan rasa takut.
Baca lebih lajut »
Dua Kali Terpilih Jadi Paskibraka di IstanaSalah satu Anggota Paskibraka asal SMAN 1 Bireuen, Aceh, Indrian Puspita Rahmadhani mengatakan tetap merasa senang dan bangga dapat kembali dipercaya untuk menjalankan tugas negara meski dengan suasana yang serba berbeda.
Baca lebih lajut »
Kuda Sedang Sakit Dipaksa Menarik Delman, Tiba-tiba Mati di Istana Bogor, TeganyaDiduga kelelahan, kuda penarik delman tiba-tiba mati saat sedang membawa wisatawan berkeliling Istana Bogor. kudamati
Baca lebih lajut »
Mulai Besok, Istana Wajibkan Wartawan Rapid dan Swab TestKebijakan berupa kewajiban melaksanakan rapid dan swab test berlaku bagi jurnalis di Jakarta maupun di Bogor, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Istana Imbau Spanduk HUT Ke-75 RI Tak Muat Gambar JokowiPihak Istana Kepresidenan mengimbau setiap lembaga yang memasang baliho dan spanduk peringatan HUT ke-75 RI agar tak memuat foto Presiden Jokowi. HUTRI75
Baca lebih lajut »