Komisi II DPR RI resmi menyetujui Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 Nomor 8 tahun 2024, berikut isi perubahan atau Revisi PKPU Pilkada 2024
"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024 dikutip Antara.
3) provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut; dan 3) kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 jiwa sampai dengan 1.000.000 jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut;
Hari ini, Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi dengan tujuan mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU Jadwal rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada 2024 dipercepat dari jadwal semula hai Senin menjadi hari ini, Minggu 25 Agustus 2024 pukul 10 pagiPresiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menepis bahwa hubungannya dengan Presiden RI Joko Widodo retak. Prabowo justru mempertanyakan di mana re
Siapa yang mengatakan bahwa mendapatkan lebih banyak uang itu sulit emajuan teknologi sekarang memungkinkan Anda menggunakan smartphone untuk mendapatkan saldo DANA g
Pkpu Revisi Uu Pilkada Dpr Ri Komisi Ii Dpr Ri Kpu Ri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akademisi dorong KPU revisi PKPU terkait pencalonan pada Pilkada 2024Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Sahran Raden mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merevisi Peraturan KPU terkait ...
Baca lebih lajut »
Pengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal DisahkanJPNN.com : Anies Baswedan berpeluang maju pada Pilkada Jakarta 2024 setelah RUU Pilkada 2024 batal disahkan.
Baca lebih lajut »
Dasco: Agar PKPU soal Pilkada yang Baru Sah, KPU Harus Konsultasi ke DPRKPU segera bikin PKPU Pilkada yang sudah jadi sebelum pendaftaran Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Kata PSI pasca Revisi UU Pilkada Batal Disahkan: Kaesang Taat Konstitusi, Dia Tak Maju Pilkada 2024Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antono memastikan sang ketua umum Kaesang Pangarep tak akan maju di Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Pilkada Batal, KPU Sudah Siapkan Draf Revisi PKPU Sesuai Putusan MKKetua KPU RI Mochammad Afifuddin pihaknya telah menyiapkan draf revisi Peraturan KPU PKPU Nomor 82024 tentang pencalonan kepala daerah
Baca lebih lajut »
Daftar Sementara 3,9 Juta Pemilih, Warga Kalbar Berkesempatan Beri MasukanJumlah pemilih sementara Pilkada Kalbar 2024 turun tipis dibandingkan daftar pemilih tetap Pilpres dan Pileg 2024.
Baca lebih lajut »