Ini rancangan awal perdamaian dari Garuda
PT Garuda Indonesia Tbk, akan memulai rapat perdana dengan para kreditur pada Selasa . Hal ini usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo pada lalu.
"Opsi-opsi yang akan ditawarkan dalam proses restrukturisasi antara lain dengan penyelesaian dengan zero coupon bond, surat utang, penerbitan saham baru sesuai dengan aturan protokol pasar modal," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin . "Artinya disahkan sesuai dengan jadwal PKPU. Kemudian kami juga memulai membahas dengan sejumlah konsultan atau advisor keuangan kita," kata Prasetio.
Adapun, pelaksanaan PKPU sementara yang sudah ditentukan ialah batas akhir pengajuan tagihan akan ditunggu pengurus sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022. Lalu, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan piutang dilakukan 19 januari 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia vs Malaysia di Piala AFF 2020, Ini Persiapan Skuad GarudaSimak persiapan Timnas Indonesia menjelang Grup B Piala AFF 2020 melawan Malaysia pada Minggu besok (19/12).
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Perkuat Bisnis Kargo Penopang EksporGaruda Indonesia terus melebarkan sayap memperkuat bisnis kargo udara ekspor. Peluangnya cukup besar dan menantang. Apalagi di tengah lonjakan tarif kargo udara global dan terbatasnya “unit load device”. EKonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pesan Ketua FAM Jelang Laga Indonesia Vs Malaysia: Hati-hati Lawan Garuda...Ketua Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Mohd Amin, memberi pesan kepada Harimau Malaya untuk berhati-hati kala meladeni Indonesia.
Baca lebih lajut »
Preview Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Jangan Lengah!Matchday keempat fase grup Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Malaysia bakal menjadi laga krusial bagi kedua tim. Matchday keempat fase grup Piala AFF 2020...
Baca lebih lajut »