Selain soal pidato, Perpres Jokowi juga mengatur penggunaan Bahasa Indonesia di dokumen hingga bangunan. Ini isi lengkapnya: Jokowi Perpres
Perpres 63/2019 yang diteken Jokowi pada 30 September 2019 ini diterbitkan atas pertimbangan bahwa perpres era SBY hanya mengatur mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi presiden dan/atau wakil presiden serta pejabat negara lainnya. Perpres era SBY belum mengatur penggunaan bahasa Indonesia yang lain.
"Bahwa Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya hanya mengatur mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya dan belum mengatur penggunaan Bahasa Indonesia yang lain sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi tanda tangani Perpres Penggunaan Bahasa IndonesiaPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019 lalu.\r\n\r\nDilansir ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Terbitkan Perpres Berbahasa Indonesia di Forum DuniaPejabat negara diwajibkan pakai Bahasa Indonesia dalam pidator resmi.
Baca lebih lajut »
Jokowi ke Istana Singapura, Anggrek 'Iriana Jokowi' Jadi PerhatianAnggrek 'Iriana Jokowi' menjadi perhatian dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Singapura. Anggrek tersebut terawat di salah satu pojok 'The Istana' Singapura.
Baca lebih lajut »
[POPULER NASIONAL] Pelantikan Jokowi Diundur | Benny Wenda Beri Syarat soal Bertemu JokowiKabar diundurnya pelantikan yang berlangsung 20 Oktober mendatang jadi berita terpopuler. Artikel lain, mengenai sikap Benny Wenda.
Baca lebih lajut »
ICW Ungkap 10 Poin Terkait Perppu KPK dan JokowiICW mendesak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »