Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) telah rampung dilakukan.
Irjen Teddy Minahasa keluar dari ruang sidang, Selasa, 30 Mei 2023. telah rampung dilakukan. Hasilnya, Teddy mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Dikatakan Ramadhan, putusan sidang KKEP itu merupakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Diketahui, Teddy menjalani sidang etik selama sekitar 13 jam yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Sidang etik tersebut imbas dari kasus peredaran narkoba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Irjen Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Sidang Etik Hari IniTersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra tengah menjalani sidang etik untuk menentukan nasibnya di Institusi Polri.
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa, 13 Saksi dan 1 Ahli DihadirkanSebanyak 13 saksi dan 1 ahli dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Ini 5 Jenderal Penentu Nasib Irjen Teddy Minahasa di PolriMantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sedang menjalani sidang komisi kode etik di Mabes Polri pada Selasa, 30 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang TigaPolri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »
Polri sidang etik Irjen Teddy Minahasa hari iniDivisi Propam Polri pada hari ini, Selasa, menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba.
Baca lebih lajut »