Pelantikan Putu Jayan dilakukan untuk menggantikan posisi Komjen (Pol) Suntana, yang berpindah tugas sebagai Kepala Baintelkam Polri.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI Hinsa Siburian melantik dan mengambil sumpah jabatan Irjen Putu Jayan Danu Putra sebagai Wakil Kepala BSSN, Senin di Auditorium dr Roebiono Kertopati BSSN, Depok.
Sebelum menjabat sebagai Waka BSSN, Putu Jayan sempat menjabat sebagai Kapolda Bali masa tugas 2020-2023. “Tantangan tugas di bidang keamanan siber semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era revolusi industri 4.0. BSSN dituntut untuk mengamankan ekosistem ruang siber nasional, khususnya terhadap Infrastruktur Informasi Vital yang meliputi sektor administrasi pemerintahan, ESDM, transportasi, keuangan, kesehatan, TIK, pangan, dan pertahanan.,” lanjut Hinsa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kampanye Anti-Narkoba, 16 Negara Ikuti 'Sing Against Drugs' di BaliKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose berupaya untuk terus meningkatkan gerakan antinarkoba.
Baca lebih lajut »
Pol Espargaro Siap Turun Balapan di MotoGP InggrisPol Espargaro sudah fit dan memastikan diri untuk tampil di MotoGP Inggris, pada 4 hingga 6 Agustus 2023.
Baca lebih lajut »
BPBD Bintan : 16 kepala keluarga terdampak kebakaran sudah mengungsiKepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Ramlah, menyampaikan sebanyak 16 kepala keluarga terdampak ...
Baca lebih lajut »
Sejarah Pendirian Badan SAR Nasional, Berikut Kepala Basarnas Bintang 3 TNI dari Masa ke MasaSejarah terbentuknya Badan SAR Nasional (Basarnas) begitu panjang. Berikut kepala Basarnas dari masa ke masa, yang dijabat bintang tiga TNI.
Baca lebih lajut »
BW Sebut Korupsi Kepala Basarnas Sebagai Penyelenggara Negara Bukan Komandan MiliterMenurut Bambang, Basarnas merupakan lembaga nonkementerian dan bukan militer, sehingga siapa pun pemimpinnya merupakan penyelenggara pemerintahan
Baca lebih lajut »