Irjen Nana: Pengedar 40 Kg Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati KapoldaSulsel
kalsel.jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah menangkap empat pelaku kasus narkoba.
Dia pun mendorong agar para pelaku kejahatan luar biasa itu untuk bisa dihukum maksimal, yakni pidana mati.Baca Juga:"Empat tersangka yang terlibat kasus narkoba sabu-sabu seberat lebih dari 40 kg dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Nana dikutip dari Antara, Kamis .
Menurut dia, UU narkotika junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.Baca Juga:Namun, dia berharap dalam proses hukum selanjutnya para tersangka bisa diberikan hukuman yang berat.
Dia mengatakan para tersangka yang menjadi kurir ini memperoleh upah sebesar Rp 10 juta dengan pembagian masing-masing FN Rp 4,5 juta dan SA Rp 5,5 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irjen Teddy Minahasa Klaim Tak Bersalah di Kasus Sabu-SabuPolda Metro Jaya kemarin telah melimpahkan Teddy Minahasa bersama enam tersangka lain dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Irjen Nana Pulang Pergi Surabaya-Makassar, Tangkapannya Luar BiasaAnak buah Irjen Nana menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 43, 6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, dan tablet monyet 9577 butir.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Kasus 43 Kg Sabu di Makassar, 4 Kurir-Pengedar DitangkapPolisi menangkap empat pelaku peredaran kasus narkoba di Makassar. Sebanyak 43 kilogram sabu dan ribuan pil disita sebagai barang bukti di kasus ini. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Peredaran 43 Kg Sabu di Makassar Digagalkan, 4 Kurir dan Pengedar Ditangkap | merdeka.comSatuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 kg, 1.891 butir pil logo Channel, dan 9577,5 butir pil berlogo monyet. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu-Sabu Jaringan MalaysiaBea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan praktik penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »