Temuan-temuan indikasi korupsi di kasus tersebut didapat berdasarkan keterangan dalam BAP saksi.
“Yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi , yaitu aparatur negara yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember 2024.Meski demikian, kata Karyoto, temuan-temuan indikasi korupsi di kasus tersebut didapat berdasarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari masing-masing saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini sudah ditangani sejak 12 Desember 2024 dengan tim gabungan Subditipikor Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” kata Ade Safri.“Nanti bisa sambil jalan kita lihat tentang Komdigi ini, satu dari tindak pidana kriminal umum, yang satu dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, dengan denda sebesar Rp 212 M.
Judi Online Tindak Pidana Korupsi Komdigi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta NarkobaPolda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pihakny
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan Anggota yang Mengungkap Kasus 416 Kg SabuKAPOLDA Metro Jakarta Raya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yangmengungkap jaringan narkoba
Baca lebih lajut »
456 Kasus Buruh Migran Diterima SBMISurvei Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SBMI) mencatat 456 kasus terkait buruh migran pada tahun 2024. Sebagian besar kasus (70,6%) dialami oleh buruh migran laki-laki, didorong oleh peningkatan kasus di sektor perikanan, perkebunan, dan penipuan online. Kasus penipuan mendominasi dengan 447 kasus, diikuti oleh pemalsuan dokumen (415 kasus), Tindak Pidana Perdagangan Orang (251 kasus), jeratan utang (162 kasus), dan gaji tidak dibayar (131 kasus).
Baca lebih lajut »
Blak-blakan Lucinta Luna Ungkap Dirinya Dijebak Isa Zega Terkait Kasus NarkobaLucinta Luna mengungkapkan bukti terbaru terkait kasus narkoba yang menimpanya.
Baca lebih lajut »
Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik PangkatKasus pembunuhan terhadap Brigadir itu heboh karena diotaki eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022.
Baca lebih lajut »
Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ BangsaSeniman Sujiwo Tedjo blak-blakan soal hitungannya mengenai vonis tersangka kasus timah, Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »