Irfan Suryanagara Divonis Bebas, Aliansi Mahasiswa Jabar Kecewa aliansimahasiswajabar
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mengaku kecewa dengan putusan hakim kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, dalam kasus dugaan penipuan bisnis SPBU.
"Kami kecewa dengan putusan hakim atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Irfan Suryanagara dan istri, yang divonis Bebas oleh Majelis Hakim," ucap perwakilan Aliansi Mahasiswa Jawa Barat Muhammad Ari, dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu . "Tanpa membuktikan Hukum secara fakta yuridis serta menganggap saksi korban memberikan uang dengan keadaan sadar, dan tidak ada paksaan jadi tidak dapat di katakan penipuan adala kekeliruan," ujar Ari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aliansi Mahasiswa Jabar Tuntut Ifran Suryanagara DicopotAliansi Mahasiswa Jawa Barat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jabar. Mereka menuntut Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dicopot.
Baca lebih lajut »
PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan SuryanagaraPN Bale Bandung jatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU
Baca lebih lajut »
Tak Terbukti Menipu, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Divonis Bebas | merdeka.comMantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya divonis bebas dalam perkara penipuan dan pencucian uang. Majelis hakim menilai sengketa antara kedua terdakwa dan saksi korban Stelly Gandawijaya yang merupakan rekan bisnisnya masuk dalam ranah perdata, bukan pidana.
Baca lebih lajut »
Tok! Hakim Vonis Bebas Irfan Suryanagara atas Kasus Penipuan Bisnis SPBUMajelis hakim membebaskan terdakwa Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dalam perkara dugaan penipuan bisnis SPBU.
Baca lebih lajut »
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi Apresiasi Kejagung Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai TersangkaAliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, yang telah menetapkan status tersangka kepada Plt Bupati Mimika yaitu Tersangka Johanes Rettob.
Baca lebih lajut »
Kasus Helikopter AW 101, Penasihat Hukum: Narasi JPU KPK Diperoleh dari ImajinasiTim penasehat hukum terdakwa John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh membacakan pleidoi dalam persidangan.
Baca lebih lajut »