Iran Kembali Gantung Dua Demonstran Mahsa Amini TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Iran kembali mengeksekusi gantung dua pria pada Sabtu . Keduanya telah dinyatakan bersalah membunuh seorang perwira paramiliter Basij selama demo memprotes kematian Mahsa Amini.
Kelompok hak asasi mengatakan para terdakwa malah harus bergantung pada pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.Amnesty mengatakan pengadilan yang memvonis Karami, juara karate berusia 22 tahun, mengandalkan pengakuan paksa.Sedangkan pengacara Hosseini, Ali Sharifzadeh Ardakani, mengatakan dalam tweet pada 18 Desember bahwa Hosseini telah disiksa dengan kejam dan pengakuan yang diperoleh di bawah penyiksaan tidak memiliki dasar hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iran Eksekusi Dua Orang Lagi terkait Demonstrasi Mahsa AminiOtoritas Iran mengaku telah mengeksekusi dua pria yang divonis bersalah membunuh seorang relawan paramiliter yang membantu aparat keamanan, Sabtu (7/1/2023).
Baca lebih lajut »
Iran Gantung 2 Pria Terkait Protes Kematian Mahsa AminiDengan demikian, sudah 4 orang dieksekusi gantung sejak demo besar pecah September lalu. Otoritas berwenang Iran mengeksekusi gantung dua pria pada hari Sabtu (7.1.2023)....
Baca lebih lajut »
Sadis! Iran Hukum Gantung 2 Orang & 3 Lainnya Dihukum MatiBeberapa orang di Iran dihukum karena membutuh anggota milisi pasukan militer Basij, Iran.
Baca lebih lajut »
Iran Kembali Eksekusi Dua Demonstran |Republika OnlineDua demonstran dieksekusi Iran.
Baca lebih lajut »
Makin Tajam Usai Piala Dunia 2022, Gairah Rashford Telah KembaliBintang Man United, Marcus Rashford, terus menunjukkan penampilan impresif setelah berhasil mencetak 5 gol dan 3 assist setelah Piala Dunia 2022.
Baca lebih lajut »
Jasa Marga Catat 5,6 Juta Kendaraan Lewati Empat Gerbang Tol Utama |Republika OnlineSeluruh kendaraan yang melintas pada periode mudik telah kembali ke Jabotabek.
Baca lebih lajut »