IPW Nilai Salah Kaprah Jika Komnas HAM, Ombudsman, dan PGI Bela 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Persoalan Novel cs adalah terang Pane merupakan konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji Pemerintah melalui KPK dengan penerima gaji.Dengan dibentuknya Wadah Pegawai di KPK oleh Novel Cs semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel cs di KPK adalah pegawai alias pekerja.
Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur KPK Siap Debat Terbuka Lawan Ketua KPK soal Wawasan KebangsaanDirektur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono siap menerima tantangan debat dengan Ketua KPK Firli Bahuri tentang wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK: TWK Terhadap KPK Tak Sama dengan TWK CPNS - Tribunnews.comDia menjelaskan TWK yang diujikan kepada pegawai KPK itu bukan TWK yang biasa diuji kepada CPNS.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Bahas Usulan Tunda Lantik Pegawai KPK BesokPimpinan KPK akan membahas permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK lolos TWK pada Senin (31/5) besok.
Baca lebih lajut »
IPW Begal Petugas Lapas Sukabumi, Ditangkap Warga dan PolisiIPW, pelaku pembegalan petugas Lapas Sukabumi ditangkap warga bersama polisi. Aksi pembegalan yang dilakukan IPW tergolong nekat, karena dilakukan di pagi hari. pembegalan
Baca lebih lajut »
Neta IPW: Lembaga Gereja Jangan Sampai Diperalat Novel Baswedan CsNeta mengingatkan lembaga gereja maupun yang lain agar tidak mau diperalat Novel Baswedan dan kawan-kawan NovelBaswedan
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah: KPK Ada Bukan Hanya karena Segelintir Orang SajaWakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyampaikan pandangannya mengenai polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa...
Baca lebih lajut »