IPW Nilai Penanganan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong oleh Bareskrim Polri Tak Obyektif via tribunnews
Penanganan kasus oleh Dirtipidter yang dinaungi Barekskrim itu disebut Ketua Indonesia Police Watch , Sugeng Teguh Santoso takkan dilakukan secara obyektif.
Bahkan dari internal kepolisian pun disebutnya harus terdiri dari beberapa satuan kerja, yaitu Irwasum,Jika tidak, maka dia meragukan efektifitas dari penyidikan kasus ini. "Tanpa pembentukan timsus gabungan internal dan eksternal, saya ragu penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan hanya olehSebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus untuk Mengungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail BolongIPW mendesak pembentukan tim khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus tambang ilegal Ismail Bolong yang turut serta diduga menyeret nama anggota dan pejabat Polri
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Masih Cari Keberadaan Ismail Bolong, IPW Nilai Disembunyikan Agar Tak Membokar Kasus di PolriKetua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri masih mencari keberadaan Ismail Bolong
Baca lebih lajut »
Kasus Tambang di Kaltim, Istri dan Anak Ismail Bolong Sudah Diperiksa Bareskrim, Apa Hasilnya?Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang di Kaltim
Baca lebih lajut »
Kasus Tambang Ilegal, Kapolri Tegaskan Pencarian terhadap Ismail Bolong Masih Terus DilakukanPolri masih terus mencari keberadaan eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca lebih lajut »