Investor Dapat Sederet Insentif Hak Guna Tanah di IKN, Pengembang Minat?

Lahan Di Ikn Berita

Investor Dapat Sederet Insentif Hak Guna Tanah di IKN, Pengembang Minat?
IknIbu Kota Nusantara
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Menurut Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah di IKN sangat menarik dan menjanjikan.

Sabtu, 13 Jul 2024 15:10 WIBPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN . Dalam aturan tersebut menawarkan investor untuk bisa mengelolaPada pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 75 tahu 2024 disebutkan bahwa O IKN memberikan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 2 siklus kepada pelaku usaha.

Di sisi lain, kemudahan investasi lewat insentif juga ditawarkan dalam pasal 7 Perpres 75 Tahun 2024. Dalam pasal tersebut tarif yang dikenakan kepada investor, yang mau berkontribusi atas pengelolaan Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN, dapat dikenakan sampai Rp 0 dan dapat diangsur. Ini berarti investor bisa tidak dikenakan biaya jika ingin mengurus HGB di atas Hak Pengelolaan di IKN.

Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, apakah para pengembang perumahan semakin berminat untuk masuk ke IKN?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Ikn Ibu Kota Nusantara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Investor IKN Dijamin Dapat HGU 190 Tahun, Ini AturannyaInvestor IKN Dijamin Dapat HGU 190 Tahun, Ini AturannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »

Investor IKN Bisa Dapat HGU Lahan Sampai 190 TahunInvestor IKN Bisa Dapat HGU Lahan Sampai 190 TahunPemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investor untuk mengelola tanah di IKN dalam jangka waktu yang sangat panjang. Ini rinciannya.
Baca lebih lajut »

BPK Temukan Sederet Masalah di IKN, PUPR Jawab BeginiBPK Temukan Sederet Masalah di IKN, PUPR Jawab BeginiBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagaimana respons PUPR?
Baca lebih lajut »

Di Balik Megahnya IKN: BPK Temukan Sederet Masalah Hingga Respon PemerintahDi Balik Megahnya IKN: BPK Temukan Sederet Masalah Hingga Respon PemerintahHal ini diketahui berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Sederet PR Tim Prabowo Agar APBN 2025 Tak Bikin 'Cemas' InvestorSederet PR Tim Prabowo Agar APBN 2025 Tak Bikin 'Cemas' InvestorSederet PR Tim Prabowo Agar APBN 2025 Tak Bikin 'Cemas' Investor
Baca lebih lajut »

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKNMenteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKNErick Thohir Memberikan Apresiasi Kepada PLN Yang Telah Menghadirkan Energi Hijau di IKN Melalui PLTS IKN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 05:07:39