Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Alexander tercatat memiliki harta mencapai Rp 10,62 miliar. Begini rinciannya:
jadi perbincangan usai dirinya diketahui merupakan teman satu angkatan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara .
Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 3,59 miliar. Adapun kedua aset berupa tanah dan bangunan tersebut berada di kawasan di Kab./Kota Tangerang Selatan.Dirinya juga tercatat memiliki 6 alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil, 3 unit motor dan tiga unit sepeda dengan total nilai mencapai Rp 526,5 juta.
Di luar itu dirinya juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Alexander Marwatasenilai Rp 10.624.837.939.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LHKPN Jadi Pintu Masuk Ungkap KorupsiSepanjang 2019 sampai dengan 2022, terdapat 1.635 pemeriksaan LHKPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 411 laporan hasil pemeriksaan berdasarkan permintaan maupun inisiatif diteruskan ke ranah penindakan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
4 Kepala Bea Cukai Terkaya Versi LHKPN, Nomor Terakhir Atasan Eko DarmantoTerdapat sejumlah kepala bea cukai terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang bisa diketahui. Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai kini tengah...
Baca lebih lajut »
LHKPN Bakal Efektif Cegah Korupsi jika RUU Perampasan Aset DisahkanWasekjen PSI Dedek Prayudi menilai LHKPN akan efektif sebagai instrumen mencegah korupsi jika RUU Perampasan Aset sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Eks Kepala PPATK Usul Ada 'Risk Management' untuk Cek LHKPN PejabatEks Kepala PPATK Yunus Husein sebut perlu ada pendekatan risk management dalam memeriksa LHKPN pejabat di tengah keterbatasan SDM
Baca lebih lajut »
KPK: 70.350 Wajib Lapor Belum Sampaikan LHKPN Periodik 2022KPK mengungkap ada 70.350 penyelengara negara yang masuk kategori wajib lapor belum menyampaikan LHKPN tahun periodik 2022 ke lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Periodik 2022Dari total 372.783 penyelenggara negara, sebanyak 302.433 telah melaporkannya telah lapor LHKPN. Sisa 70.350 Wajib Lapor (19%) yang belum memenuhi kewajibannya.
Baca lebih lajut »