Intip Gaji Karyawan ACT di Tengah Riuh #AksiCepatTilep

Indonesia Berita Berita

Intip Gaji Karyawan ACT di Tengah Riuh #AksiCepatTilep
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Isu gaji besar petinggi yayasan Aksi Cepat Tangga (ACT) tengah menjadi sorotan. Lalu berapa sih gaji karyawannya ?

, staf admin digaji dengan rentang gaji Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Di laman itu juga terdapat testimoni bahwa bekerja di posisi admin di yayasan tersebut memiliki suasana kerja yang nyaman, namun jam kerjanya cukup menyita waktu.Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi Malsi Abadi Akbar menambahkan, setelah muncul pemberitaan dan tagar itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan.

"Kalau untuk isu itu di kita cabang itu enggak . Enggak terdampak apa-apa, untuk sejak dari awal kita sesuaikan, kita ada hak dan kewajiban. Gaji besaran UMR Kota Sukabumi ," kata Malsi.Dia mengatakan, karyawan ACT diikat oleh perjanjian kerja. Sedangkan relawan membantu penyaluran donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela.

Terkait jumlah donasi yang dihimpun per bulan, Malsi mengatakan, besarannya fluktuatif. Rata-rata ada di kisaran Rp 100 juta. "Untuk cabang tidak terlalu besar. Per bulan ada, rata-rata untuk bulan kemarin alhamdulillah kita mencapai lebih dari Rp 100 juta. Ada donatur rutin, masuknya ke rekening cabang tapi dikelola oleh pusat. Kita enggak bisa ngutak-ngatik tanpa otoritas dadk pusat, jadi kalau ada uang donasi cash hari ini harus disetorkan," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heboh ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, 'Aksi Cepat Tilep' Jadi Trending TopicHeboh ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, 'Aksi Cepat Tilep' Jadi Trending TopicMenurut laporan majalah Tempo, Ahyudin selaku pendiri sekaligus pimpinan ACT disebut sempat menggunakan dana sosial yang dikumpulkan lembaganya untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »

Profil Ahyudin Pendiri Sekaligus Eks Presiden ACT yang Diterpa Isu Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan - Tribunnews.comProfil Ahyudin Pendiri Sekaligus Eks Presiden ACT yang Diterpa Isu Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan - Tribunnews.comSosok Ahyudin pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan usai lembaga sosial tersebut diterpa isu miring soal penyelewengan dana umat.
Baca lebih lajut »

Soal Isu Mundurnya Lili Pintauli, KPK Sebut Tetap Dukung Proses Penegakan Etik Dewan PengawasSoal Isu Mundurnya Lili Pintauli, KPK Sebut Tetap Dukung Proses Penegakan Etik Dewan PengawasWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lily PIntauli Siregar, belum mengundurkan diri dari KPK dan masih berkonsentrasi menjalankan tugas.
Baca lebih lajut »

Isu Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sanksi Berat dan Lili Pintauli Harus Mundur!Isu Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sanksi Berat dan Lili Pintauli Harus Mundur!Lili saat ini memang dalam Pengawasan Dewan Pengawas terkait kasus dugaan pelanggaran etik karena menerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa akomodasi...
Baca lebih lajut »

Video Arawinda Kirana Siap Bantu Perempuan Dikritik Imbas Isu Pelakor, Netter Ancam Boikot?Video Arawinda Kirana Siap Bantu Perempuan Dikritik Imbas Isu Pelakor, Netter Ancam Boikot?Arawinda Kirana mengungkap pesan motivasi agar kaum perempuan berjuang untuk hak mereka dan saling membantu satu sama lain. Kini, video tersebut malah menuai kritik setelah Ara diisukan sebagai pelakor.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Suara Soal Isu Lili Pintauli Mundur, Dukung Proses Penegakan EtikKPK Buka Suara Soal Isu Lili Pintauli Mundur, Dukung Proses Penegakan EtikKPK buka suara usai Wakil Ketua KPK Lili Lintauli Siregar diisukan mundur dari jabatannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 18:05:52