Mendagri Tito Karnavian terbitkan instruksi terbaru tentang PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.
Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek. Kemudian, instruksi keempat, gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.
Instruksi selanjutnya soal melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi yang dilakukan dengan sejumlah penerapan prinsip.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Keluarkan 7 Provinsi di Jawa-Bali dari Daftar PPKM Level 4Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM darurat.
Baca lebih lajut »
PPKM Darurat Dibuka 26 Juli, Berikut Aturan Terbang ke Jawa dan Bali Saat IniSalah satu aturannya mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Baca lebih lajut »
Daftar Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4Pemerintah menerbitkan aturan yang mengganti PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »
PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Usulan Pelaku UsahaPemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Sampaikan Angin Segar soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Tolong DisimakPresiden Jokowi menyampaikan angin segar terkait PPKM Darurat dan bakal melakukan pelonggaran bila kasus Covid-19 terus menurun. PPKMDarurat
Baca lebih lajut »
Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19Inmendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam...
Baca lebih lajut »