Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mencabut peraturan yang mengatur soal sanksi bagi pelanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi. Instruksi ini dikeluarkan Tito pada Jumat .
Dia juga memerintahkan kepala daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya. Termasuk, melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penilaian dan kapasitas respon. **Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.
"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.3 dari 3 halamanTetap WaspadaJokowi meminta semua masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19, menyusul dicabutnya kebijakan PPKM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Penghentian PPKM - JawaPos.comMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Baca lebih lajut »
Mendagri Terbitkan Instruksi Penghentian PPKM: Bukan Berarti Pandemi Covid-19 Usai - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air dicabut atau dihentikan.
Baca lebih lajut »
Mendagri terbitkan instruksi penghentian PPKMMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ...
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut, DKI Tunggu Instruksi Mendagri Soal ProkesPPKM Dicabut, DKI Tunggu Instruksi Mendagri Soal Prokes. Namun demikian, menurutnya meskipun situasi akan kembali normal, warga tetap harus menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca lebih lajut »
Mendagri: PPKM Berlaku Lagi jika Kasus Covid-19 MelonjakMeski kebijakan PPKM resmi dicabut, lanjut Mendagri, tidak diartikan bahwa pandemi selesai. Masyarakat pun masih dianjurkan untuk tetap pakai masker sebagai kebiasaan baru.
Baca lebih lajut »