Pemerintah secara resmi telah memperpanjang diskon tarif listrik rumah tangga golongan subsidi berdaya 450 VA dan 900 VA sampai dengan Desember 2020, yang sebelumnya dilakukan sejak April 2020.
PENGAMAT ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai pemberian insentif tarif listrik oleh pemerintah belum mencukupi untuk dapat mengungkit daya beli masyarakat.
Selain itu, Fahmy juga menilai upaya peningkatan pendapatan masyarakat yang dilakukan dengan menggelontor dana pada berbagai bidang dalam jumlah yang besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional ternyata tidak mampu untuk mengungkit daya beli masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diskon Tarif, Pengusaha Dapat Restitusi Tagihan Listrik JuliPT PLN (Persero) menyatakan restitusi diberikan hanya kepada pelanggan yang terlanjut membayar tagihan listril Juli 2020.
Baca lebih lajut »
ESDM: Keringanan Tagihan Tarif Listrik Dorong Roda EkonomiDirektur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan stimulus keringanan tagihan listrik bagi pelanggan...
Baca lebih lajut »
PLN: Realisasi Stimulus Tarif Listrik di Agustus 2020 Capai Rp 257,7 MiliarPT PLN (Persero) mencatat realisasi besaran stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada rekening bulan Agustus 2020 sebesar Rp 257,7 miliar
Baca lebih lajut »
PDAM Bekasi Usul Kenaikan Tarif Air Hingga 20 PersenPDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mengusulkan kenaikan tarif air 18 persen-20 persen dan telah ditandatangani Bupati dan Wali Kota wilayah setempat.
Baca lebih lajut »
Pemerintah akan Batasi Tarif Swab Test Mandiri |Republika OnlineTarif swab test untuk yang mandiri antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta
Baca lebih lajut »
Harga Spesial Tiket Pesawat Internasional dari Traveloka, Tarif Mulai Rp 4 Jutaan - Tribun TravelTraveloka menawarkan harga spesial tiket pesawat rute penerbangan Internasional dengan tarif mulai Rp 4 jutaan.
Baca lebih lajut »