Kemenkeu c.q. Bea Cukai berkomitmen melindungi industri lokal dari tekanan global
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona . Pandemi Covid-19 telah menghambat pertumbuhan ekonomi global, mengganggu rantai pasok dalam negeri, dan kelangkaan ketersediaan barang di dalam negeri.
Sehingga dalam hal ini, Indonesia mendapatkan manfaat dari penyediaan tenaga kerja di perusahaan KB maupun KITE. Lebih lanjut, Syarif menjelaskan juga bahwa pandemi ini mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dalam negeri terhadap barang-barang untuk penanggulangan penyebaran virus corona seperti alat pelindung diri yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan KB dan KITE.
Syarif berharap PMK ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait perlakuan kepabeanan dan perpajakan pada perusahaan KB dan perusahaan KITE selama masa pandemi Covid-19 dan dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk melakukan substitusi bahan baku produksi asal impor dengan lokal dan pasar ekspor dengan pasar lokal.
Selain itu, General Manager PT Utama Korindah, salah satu perusahaan pengguna fasillitas KITE pembebasan yang bergerak di bidang Industri Bulu Mata Palsu, Jan Sangapan Hutabarat, mengungkapkan bahwa semua fasilitas yang diberikan pemerintah kepada perusahaan merupakan insentif untuk tumbuh dan berkembangnya industri yang juga akan berdampak kepada masyarakat."Salah satu manfaat yang perusahaan rasakan adalah dapat memberikan penghasilan atas meluasnya lapangan kerja kepada masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BKPM Terima Donasi Rp 4 M untuk Covid-19 dari Grup CJ |Republika OnlineBKPM terima donasi dari Grup CJ Indonesia untuk atasi Covid-19
Baca lebih lajut »
Atasi Covid-19, Pemkot Yogya Cairkan Rp 12 Miliar |Republika OnlinePertengahan April ada realokasi anggaran APBD untuk atasi Covid-19
Baca lebih lajut »
Fasilitas TV dan Area Olahraga Disediakan di Tempat Karantina Covid-19 TangselTangsel mendirikan Rumah Lawan Covid-19 yang menjadi tempat karantina ODP dan PDP kasus Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 Tambah 36 Orang |Republika OnlineTambahan kasus Covid-19 baru menurun di Jatim.
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 Sumbar 48 Orang dan Empat Meninggal |Republika OnlineSatu pasien dari Padang lainnya perempuan 29 tahun langsung isolasi mandiri di rumah.
Baca lebih lajut »