Insentif Rp 7 Juta untuk Motor Listrik-Konversi Mulai Berlaku 20 Maret

Indonesia Berita Berita

Insentif Rp 7 Juta untuk Motor Listrik-Konversi Mulai Berlaku 20 Maret
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, guna mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.

JawaPos.com – Pemerintah Indonesia akan menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 20 Maret 2023. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Baca juga:Luhut Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diumumkan BesokBukan tanpa alasan, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB. “Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” ucap Luhut dalam konferensi pers, Senin .

Baca juga:Insentif Diberikan Maret, 150 Ribu Motor Diprediksi Terjual di 2023Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran . Salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah. Baca juga:Penjualan Motor Listrik Masih Kecil, Asosiasi Berharap dari Insentif“Harapannya, kita bisa meningkatkan adopsi KBLBB secara massal dan menjadikan negara-negara di dunia untuk berinvestasi di industri KBLBB kita,” sebutnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beli Motor Listrik Mulai 20 Maret Dapat Insentif Rp 7 Juta, Kuotanya 200 Ribu Unit 2023Beli Motor Listrik Mulai 20 Maret Dapat Insentif Rp 7 Juta, Kuotanya 200 Ribu Unit 2023Pemerintah secara resmi telah mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik untuk motor. Insentif berlaku mulai 20 Maret 2023.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023Pemerintah menetapkan insentif kendaraan motor listrik Rp 7 juta per unit. Menteri Luhut menargetkan insentif bisa diberikan per 20 Maret 2023.
Baca lebih lajut »

Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023, Lihat KuotanyaInsentif Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023, Lihat KuotanyaInsentif motor listrik diberikan hingga Desember 2023 khusus untuk buatan dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen.
Baca lebih lajut »

Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Bantuan pemerintah akan diberikan untuk 250.000 motor listrik, 25.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Baca lebih lajut »

Luhut Sebut Mekanisme Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik Diumumkan Senin BesokLuhut Sebut Mekanisme Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik Diumumkan Senin BesokSebelumnya, Kemenperin sempat menyebut besaran insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, mobil listrik Rp80 juta.
Baca lebih lajut »

Jokowi Guyur Insentif Rp 1,7 T untuk 250.000 Motor ListrikJokowi Guyur Insentif Rp 1,7 T untuk 250.000 Motor ListrikBerikut ini program insentif pemerintah bagi 250.000 motor listrik dengan anggaran Rp 1,7 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:30:37